Rincian Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Rincian Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2025 Berdasarkan Golongan
Rincian Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2025 Berdasarkan Golongan
0 Komentar

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2020 untuk instansi pemerintah pusat
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 untuk instansi daerah

Berikut ini daftar tunjangan yang dapat diterima oleh PPPK menurut jenis tunjangan:

  1. Tunjangan Keluarga: Diberikan untuk pasangan (suami/istri) dan anak, maksimal dua orang.
  2. Tunjangan Pangan: Meliputi uang makan harian dan tunjangan beras.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural: Untuk PPPK yang menduduki jabatan tinggi seperti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional: Menyesuaikan dengan jabatan fungsional yang diemban.
  5. Tunjangan Pengamanan Persandian
  6. Tunjangan Jurusita dan Jurusita Pengganti
  7. Tunjangan Operasi Pengamanan: Diberikan kepada ASN, termasuk TNI dan PPNS, yang ditugaskan di wilayah rawan seperti pulau kecil terluar dan perbatasan.
  8. Tunjangan Risiko Keselamatan dan Kesehatan: Untuk petugas penyelamatan dan pencarian.
  9. Tunjangan Khusus Lainnya:
  • Tunjangan bahaya radiasi atau nuklir
  • Tunjangan pengelolaan arsip statis
  • Tunjangan daerah khusus seperti Papua
  • Tunjangan untuk guru, dosen, serta tenaga pendidikan di daerah tertinggal atau wilayah rawan lainnya

Dengan gaji pokok yang terus disesuaikan dan berbagai tunjangan tambahan yang tidak kalah lengkap dari PNS, status PPPK kini menjadi pilihan karier yang makin diminati.

Tak hanya memberikan penghasilan yang layak, PPPK juga mendapat kepastian hukum dalam status kepegawaiannya.

0 Komentar