Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Kota Kembang Diultimatum, Erwin: Tindakan Zalim Mengambil Hak Publik!

Suasana rumah penduduk di bantaran sungai di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (21/5). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Suasana rumah penduduk di bantaran sungai di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (21/5). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebagai upaya mengembalikan fungsi sungai guna penanggulangan segala bentuk bencana. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ultimatum para warga yang miliki bangunan disekitar pinggiran sungai yang ada di Kota Kembang.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengungkapkan, pihaknya tak segan melakukan pembongkaran apabila bangunan tersebut dinilai langgar aturan.

“Pemerintah telah memulai proses pembongkaran bangunan liar, seperti di kawasan Gumuruh. Semua jalur air dan berang (saluran air terbuka) akan ditutup dan dibersihkan. Kami minta kesadaran warga agar turut mendukung penertiban ini,” kata Erwin, Rabu (21/5).

Baca Juga:Cimahi Raih Indeks Ketahanan Tertinggi, Diakui Paling Tangguh Hadapi Bencana se-Jawa BaratTaksi Online Terguling di Jalan Pajajaran Bogor, Satu Penumpang Luka-Luka

Menurut Erwin, pembangunan hunian di pinggiran sungai sama dengan mengambil hak masyarakat luas dalam hal pengendalian banjir. Diakuinya, banyak warga yang dirugikan imbas berubahnya fungsi sungai menjadi pemukiman.

“Kami mengimbau warga Bandung untuk tidak membangun rumah di atas solokan atau sungai. Hal ini melanggar hak warga lainnya dan bisa menyebabkan banjir. Ini tindakan yang dzalim karena mengambil hak publik. Secara agama, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat,” ujar Erwin

Lebih lanjut, dirinya mencontohkan soal resiko bahaya yang menghantui para pemilik rumah di pinggiran sungai. Penyempitan daerah aliran dan debit air yang tinggi layaknya bom waktu yang siap merobohkan bangunan tersebut.

“Kemarin, saya juga memonitor wilayah Sukajadi di mana ada rumah yang ambruk menimpa kandang domba. Untungnya, tidak ada korban jiwa karena penghuni rumah adalah orang yang rutin salat tahajud dan saat kejadian sedang tidak berada di dalam rumah,” ungkapnya

Erwin menegaskan, pihaknya bakal menyegerakan sterilisasi bangunan pada aliran sungai yang ada di Kota Bandung. Maka dari itu, pihaknya meminta agar masyarakat bisa mulai berpindah secara mandiri.

“Karena keterbatasan anggaran, pembongkaran dilakukan secara bertahap,” pungkasnya (Dam)

0 Komentar