JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengaku masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rotasi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berujung sengketa.
Sekedar diketahui, sebelumnya Staff Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan KBB, Rini Sartika memenangkan gugatan atas polemik rotmut di PTUN.
Gugatan ini dilayangkan, lantaran Rini menilai mutasi atas nama dirinya yang semula menjabat Kepala Bappelitbangda jadi staf ahli cacat administrasi. Mengingat pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN sudah kadaluwarsa.
Baca Juga:MBG Jadi Program Prioritas, Kepala BGN Sebut 60 Persen Anak yang Tak Bisa Menikmati Susu Berasal dari Keluarga Miskin Perkuat Kolaborasi, Kementerian UMKM dan BGN Targetkan 1,5 Juta Pekerja dalam Program MBG
Ia menambahkan bahwa jabatan Kepala Bappelitbangda masih dikosongkan, di mana pada SK Bupati Bandung Barat nomor: 100.3.3.2/Kep.560 jabatan strategis itu diisi oleh Eriska, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat.
“Jadi saat ini jabatan itu kita kosongkan dulu biar lebih aman dan kedepan kalau sudah ada rekomendasi dari BKN kita bisa melakukan pelantikan,” ujar dia.