JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar masih menunggu rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Itu terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang telah digelar.
Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman, Rabu (14/5). Ia menguraikan, proses pengisian jabatan itu telah berjalan sejak pertengahan April lalu. Panitia Seleksi (Pansel) juga telah dibentuk untuk hal tersebut.
Tahapan seleksi itu mulai dari pendaftaran, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah hingga wawancara. “Hasilnya sudah kami laporkan ke Pak Gubernur. Sudah kami sampaikan ke BKN. Jadi kamis sedang tunggu rekomendasi teknis dari BKN,” jelasnya.
Baca Juga:8 Parpol Pemenang Pemilu 2024 Terima Dana Hibah Rp11,8 Miliar dari Pemkot BandungKeselamatan Transportasi di Titik Kritis, Nyawa Warga Jangan Dipertaruhkan untuk Angka Stastistik.
Herman melanjutkan, jika rekomendasi teknis itu sudah turun maka akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri. Lalu setelah ada persetujuan bisa dilanjut ke tahap pelantikan.
Herman menuturkan, seleksi JPT berdasarkan uji kompetensi itu juga dibuat terbuka. Jadi setelah dibentuk pansel, pengumuman terbuka disampaikan ke 27 kota kabupaten.
Hasilnya ada 22 pelamar dari sembilan kota kabupaten di Jabar. Lalu terseleksi 14 orang. Hingga berakhir tinggal menunggu surat rekomendasi teknis dari BKN itu.
Dalam kesempatan itu, Herman juga menjelaskan sejumlah alasan terkait mekanisme uji kompetensi yang dibuat terbuka itu. Mekanisme itu beda dengan mutasi jabatan pada gelombang pertama yang dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi setelah memimpin.
Herman menguraikan, Gubernur Dedi Mulyadi ini dalam memimpin banyak terjun langsung ke lapangan. Makanya OPD yang terkait harus bisa mengimbangi. Makanya dalam pengisian jabatan membutuhkan talenta atau pejabat yang punya ketajaman dalam kepemimpinan lapangan. “Apalagi dinas-dinas yang mau diisi ini butuh pemimpin yang kuat juga di lapangan,” tuturnya.
Herman menegaskan, mekanisme seleksi itu juga telah mengikuti regulasi yang ada. Termasuk sudah sering dikonsultasikan dengan Kemendagri.(son)
