JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi berikan dana hibah sebesar Rp11,8 miliar, kepada 8 partai politik (Parpol) pemenang Pemilu Legislatif DPRD Kota Bandung tahun 2024.
Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, Selasa (14/5).
“Alhamdulillah tadi kita langsung bisa berikan dan menyaksikan penandatanganan berita acara serta penyampaian SP2D oleh Pak Wali Kota kepada para pemenang partai politik yang ada di Kota Bandung,” kata Bambang Sukardi.
Baca Juga:Keselamatan Transportasi di Titik Kritis, Nyawa Warga Jangan Dipertaruhkan untuk Angka Stastistik.Jalur Afirmasi RMP Tak Wajib Penerima Bansos, Ternyata Ini Syarat Utamanya!
Adapun terkait nilai pemberian dana kepada 8 parpol tersebut bervariasi. Tercatat, PKS jadi partai penerima jumlah terbesar di angka Rp2,7 miliar. Berbanding terbalik, PSI jadi partai yang menerima dana hibah terkecil sebesar Rp800 juta.
Bambang mengungkapkan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah ini agar tepat sasaran dan tidak melenceng ketentuan.
“Kita punya tim yang akan terus bekerja sama dengan jajaran partai politik untuk mengevaluasi pemanfaatannya. Harapannya, bantuan ini bisa semakin meningkatkan kesadaran politik warga Kota Bandung,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Bambang, dana hibah ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Bandung dalam mendukung kegiatan partai politik, khususnya untuk kesekretariatan dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Pemberian dana hibah pun dinilai telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna pemberian fasilitas dana bagi partai politik pemenang pilkada tersebut.
“Ini sesuai dengan amanat aturan, bahwa pemerintah memberikan fasilitas dana kegiatan baik untuk kesekretariatan maupun pendidikan politik dari partai politik itu sendiri,” pungkasnya (