Uang Rp75 Ribu Bisa Laku Rp40 Juta? Ini Daftar Tempat Jualnya

Uang Rp75 Ribu Bisa Laku Rp40 Juta? Ini Daftar Tempat Jualnya
Uang Rp75 Ribu Bisa Laku Rp40 Juta? Ini Daftar Tempat Jualnya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Siapa sangka, uang pecahan Rp 75 ribu yang pernah terbit oleh Bank Indonesia kini bisa bernilai puluhan juta rupiah? Ya, uang yang awalnya hanya seharga Rp75.000 ini ternyata jadi buruan para kolektor dan bisa dihargai hingga Rp40 juta! Tapi tentu saja, tidak semua uang 75 ribu bisa laku semahal itu hanya yang memiliki kriteria khusus.

Uang ini merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang diterbitkan pada tahun 2020 untuk memperingati 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Penerbitannya diatur secara resmi melalui Peraturan Bank Indonesia No. 22/11/PBI/2020 dan dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 194. Uang ini diluncurkan dan mulai diedarkan pada 14 Agustus 2020.

Jika Anda memiliki uang 75 ribu dengan salah satu nomor seri di atas, jangan buru-buru anda pakai! Bisa jadi Anda sedang memegang harta karun mini yang sangat di idam-idamkan oleh kolektor.

Baca Juga:Buka Amplop Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp300.000Ini Lokasi dan Tempat Jual Beli Uang Kuno Terpercaya di Indonesia

Bukan hanya uang kertas saja, beberapa uang koin jadul pun ternyata memiliki nilai tinggi di pasaran kolektor. Beberapa di antaranya bahkan bisa dihargai hingga Rp100 juta, tergantung pada kondisi fisik, tahun emisi, dan kelangkaannya.

0 Komentar