- RSEOJK tentang Informasi dan Pemasaran Produk dan Layanan Jasa Keuangan. RSEOJK ini mengatur ketentuan teknis mengenai penyediaan informasi, penyampaian informasi untuk pemasaran, serta ringkasan informasi produk dan/atau layanan, dan
- RSEOJK tentang Penyusunan dan Penyampaian Laporan Layanan Pengaduan oleh PUJK kepada OJK termasuk bagi PUJK baru, di antaranya perusahaan perdagangan aset kripto.
- Pengembangan dan Penguatan SJK Syariah
Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) melemah 0,28 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 23,42 persen menjadi Rp54,94 triliun. Sementara itu, kinerja intermediasi SJK syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,42 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 8,13 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,52 persen.
Sebagai tindak lanjut atas Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), di mana 29 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 12 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Pada tahun 2025 direncanakan 26 perusahaan akan melakukan spin off unit syariah, terdiri dari 18 perusahaan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.
OJK juga terus melakukan penguatan kolaborasi dan aliansi strategis pengembangan keuangan syariah, termasuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, antara lain:
- OJK bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melaksanakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah, di Palembang. Kegiatan ToT ini diikuti oleh 154 dosen yang berasal dari 33 kampus di Palembang dan sekitarnya.
- OJK menyelenggarakan kegiatan literasi dan sinergi PPDP Syariah di Kampus UIN Raden Fatah Palembang. Pada kegiatan ini, telah dilaksanakan kegiatan literasi PPDP Syariah kepada mahasiswa dan UMKM setempat. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Raden Fatah Palembang dan salah satu Perusahaan asuransi terkait kerja sama pengembangan asuransi syariah dan manajemen zakat dan wakaf antara kedua lembaga.
- Penguatan Tata Kelola OJK
- OJK berkomitmen untuk senantiasa menerapkan best practices dalam rangka implementasi standar tertinggi dalam penguatan integritas agar dapat menjadi role model bagi SJK. Untuk itu, OJK bersinergi dengan kementerian/lembaga untuk membagikan pengalaman penerapan best practices tersebut, antara lain dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penerapan dan penegakan kode etik profesi untuk internal pegawai organisasi.
- OJK terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders, antara lain kementerian/lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam memperkuat governansi dan penegakan integritas SJK, salah satunya melalui penyelenggaraan Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema Harmoni dalam Kolaborasi untuk Penguatan Fungsi GRC di SJK. Forum ini juga diselenggarakan untuk mendiskusikan isu signifikan terkait GRC sebagai masukan tema dalam Forum Risk Governance Summit (RGS) 2025 yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2025.
- Sebagai respons terhadap dinamika SJK, serta tantangan terkini baik internal dan eksternal yang terus berkembang, OJK telah melakukan penginian pengelolaan profil risiko organisasi untuk tahun 2025. Tindakan ini merupakan langkah strategis OJK untuk memastikan bahwa seluruh kerangka kerja manajemen risiko OJK tetap relevan, adaptif, dan proaktif dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, serta mengelola potensi risiko yang mungkin berdampak pada kinerja dan pencapaian tujuan OJK dan SJK. Dengan memperkuat manajemen risiko, OJK berkomitmen untuk menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta memperkuat SJK lebih tangguh dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
- OJK berkomitmen dalam mendorong kesetaraan gender, penguatan integritas, dan pemberdayaan perempuan di SJK, salah satunya melalui penyelenggaraan perayaan Hari Kartini dengan tema “Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas” dengan bersinergi dan melibatkan seluruh stakeholders baik internal dan eksternal. Kegiatan ini bertujuan untuk menginspirasi perempuan agar menjunjung tinggi nilai integritas, meningkatkan kesadaran akan peran strategis perempuan dalam pembangunan SJK yang transparan dan berintegritas, serta mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
