Selain Jadi Biang Kerok Banjir, Perumahan Elit The Emeralda Resort Terlibat Konflik Lahan

Warga di 12 RW Kampung Gantungan, Desa Jayamekar, Padalarang, KBB blokade jalan masuk perumahan elit The Emeralda Resort. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Warga di 12 RW Kampung Gantungan, Desa Jayamekar, Padalarang, KBB blokade jalan masuk perumahan elit The Emeralda Resort. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Menanggapi persoalan lingkungan yang dibuat oleh perumahan The Emeralda Resort, pada Jumat (9/5/2025), anggota DPRD Bandung Barat melakukan sidak ke lokasi.

Sidak itu dilakukan karena Proyek perumahan mewah The Emeralda Resort bermasalah terhadap lingkungan memicu banjir dan terlibat konflik kepemilikan tanah dengan masyarakat.

Sidak tersebut dilakukan oleh gabungan anggota komisi yakni Komis 1,2, dan 3. Mereka memverifikasi kelengkapan izin serta dokumen lingkungan proyek perumahan. Hasilnya, dari sisi kelengkapan izin telah komplit namun masih berdampak negatif terhadap lingkungan.

Baca Juga:Persib Bakal Layangkan Surat Protes Soal Kepemimpinan Wasit Kontra Barito PuteraNobar Persib di Polres Cimahi, Kapolres: Sukacita Bareng Bobotoh

Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys mengatakan meski kelengkapan izin telah komplit. Pihaknya mendorong pengembang proyek segera menjalankan tuntutan warga terkait penuntasan masalah banjir.

“Dalam penyelesaian masalah banjir yang dikeluhkan masyarakat itu sudah diselesaikan dan diambil alih oleh desa dan Muspika dan disepakati ada 7 poin, poin-poin ini yang sedang dalam penyelesaian penuntasan pelaksanaanya,” kata Pither saat ditemui di lokasi.

“Persolan tanah yang masih belum terbayar dalam waktu dekat menjadi tanggung jawab komisi III dan komisi I akan memanggil mana yang sebenarnya. Kalau memang belum bayar atau sudah di bayar kita akan klarifikasi semaunya agar berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan Pengembangan The Emeralda Resort, Heru mengatakan akan melaksanakan seluruh tuntutan masyarakat salah satunya membuat kanal air untuk mengantisipasi banjir. Adapun persoalan sengketa lahan dengan masyarakat, pengembangan siap duduk bareng difasilitasi oleh lembaga DPRD.

“Jadi kita tetap tujuannya adalah menyelesaikan semua apa yang ada di kesepakatan itu. Untuk penyelesaian banjir secara teknis, akan dibuatkan irigasi dan ada tim khusus yang akan menangani secara bertahap kita akan membuat laporan,” jelas Heru.

Terlibat konflik lahan

Berdasarkan dokumen perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), The Emeralda Resort akan membangun sedikitnya 153 unit rumah di lahan seluas 3,5 hektar. Namun, lahan tersebut belum sepenuhnya dimiliki pengembangan karena masih ada sekitar 200 tumbak atau 2.800 meter persegi tanah dalam status sengketa.

Kondisi ini disebabkan karena adanya doble bukti kepemilikan tanah antara perusahaan pengembang perumahan serta warga penggarap atau ahli waris lahan. Hingga saat ini, sengketa lahan itu belum dituntaskan.

0 Komentar