JABAR EKSPRES – Polres Cimahi gencarkan operasi premanisme secara serentak di seluruh wilayah hukumnya. Operasi yang merupakan kegiatan berkelanjutan ini menyasar individu-individu yang diduga melakukan tindak pidana atau meresahkan masyarakat.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan dalam operasi terbaru yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan total 114 orang dari 21 titik di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Dari semua yang kami tangkap, dari sebelumnya sampai sekarang, ada enam orang yang kami proses karena berdasarkan laporan dari masyarakat di daerah Cililin, atas nama inisial N, diduga kerap melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jum’at (9/5/2025).
Pelaku tersebut kini diproses dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Selain itu, lanjut Niko, sejumlah kasus lainnya juga tengah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Persib Berpeluang Juara Hari Ini, Polres Cimahi Siapkan Pengamanan Ketat
“Ada juga beberapa yang dinaikkan proses penyidikan yang terkait tindak pidana dengan pasal-pasal yang beragam, mulai dari Pasal 170 dan Pasal 351. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, 112 orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif, baik di tingkat Polres maupun Polsek. Dari jumlah tersebut, sejumlah individu diketahui merupakan debt collector yang turut diamankan dan masih dimintai keterangan oleh penyidik.
“Dari 114, 112 masih kami dimintai keterangan. Dari 112 ini, ada juga rekan-rekan yang debt collector, saat ini masih dimintai keterangan di Polres Cimahi,” katanya.
Niko juga menyampaikan, pengamanan dilakukan atas dasar berbagai laporan keresahan masyarakat, termasuk laporan tentang pelaku yang kedapatan mengonsumsi minuman keras serta kasus penusukan terhadap warga yang kini telah ditangani Polsek Cimahi.
BACA JUGA:741 Personel Polres Cimahi Kawal Kebarangkatan Buruh ke Jakarta di 6 Titik Jalur Tol
“Kami berhasil mengamankan barang bukti dari beberapa kejadian, yaitu senjata tajam dan ada juga mobil yang dirusak milik korban,” tambahnya.
Hingga saat ini, Niko menjelaskan, belum ditemukan indikasi adanya anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam kasus-kasus yang ditangani dalam operasi kali ini.