Menurutnya, meskipun para gepeng sudah ditawari tempat rehabilitasi, pelatihan kerja, bahkan bantuan administrasi kependudukan, masih banyak dari mereka yang memilih tetap berada di jalanan.
“Setiap tahun dua kali kita lakukan penjangkauan dan pendataan. Kita tawarkan rehabilitasi, bantu administrasi seperti KTP atau masuk DTKS kalau belum punya. Tapi mayoritas mereka tolak, karena sudah merasa nyaman hidup di jalanan,” tuturnya.
Acep mencontohkan salah satu kasus yang terjadi baru-baru ini di depan kantor pos. Ketika ditanya mengapa tetap mengemis, mereka mengaku bukan bagian dari warga Cimahi, dan enggan mengikuti program pembinaan.
Baca Juga:Tawon Vespa Serang Dua Bocah di Rumah Kosong, Disdamkar Bandung Bergerak Malam HariSoal Sengketa Lahan, SMANSA Bandung Tolak Pindah Lokasi Karena Alasan Ini!
“Contoh di depan kantor pos, mereka bilang bukan keluarga kami. Sampai kita anterin, kita kasih bantuan. Tapi ya itu, mereka tetap balik lagi. Mereka merasa lebih ‘enak’ di jalan. Ada yang bilang, ‘Saya sudah dua kali ikut pelatihan, Pak, tapi tetap balik ke jalan’,” terang Acep.
Dinsos Cimahi sendiri menyediakan layanan rehabilitasi sosial fisik selama 4 hingga 6 bulan di berbagai lokasi seperti Palembang dan Parongpong.
Namun, menurut Acep, masih banyak gepeng yang enggan mengikuti program ini, meskipun mereka tahu konsekuensi pelanggaran Perda bisa berujung pada tindakan Satpol PP.
“Sekarang mereka sudah tahu, berkali-kali kita jelaskan, bahkan sudah ada yang pernah ikut. Tapi tetap saja, mereka lebih memilih turun ke jalan,” ujar Acep. (Mong)
