Belajar Tanpa HP, Siswa SMAN 2 Cimahi Akui Belajar jadi Lebih Fokus

Siswa-Siswi SMAN 2 Cimahi saat menyampaikan presentasi tanpa menggunakan gawai (mong)
Siswa-Siswi SMAN 2 Cimahi saat menyampaikan presentasi tanpa menggunakan gawai (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – SMAN 2 Cimahi memperketat kebijakan penggunaan telepon genggam (HP) di lingkungan sekolah sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan digital dalam proses belajar-mengajar.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap menurunnya kualitas pembelajaran akibat distraksi dari gawai serta risiko akses terhadap konten negatif dan penyalahgunaan teknologi oleh pelajar.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Cimahi, Uus Suhara menegaskan sekolah tidak serta-merta melarang siswa membawa HP, tetapi menetapkan aturan ketat demi menjaga kualitas proses belajar.

Baca Juga:Bupati Bogor Warning Soal Alih Fungsi Lahan di Tengah Panen Raya LeuwisadengJelang Persib vs Barito, Polresta Bandung Siapkan Nobar Gratis, Imbau Bobotoh Tak Konvoi ke Kota

“Siswa tetap boleh membawa HP ke sekolah, namun dengan catatan tegas HP harus dinonaktifkan selama jam pelajaran, kecuali memang dibutuhkan sebagai sumber belajar oleh guru,” ujar Uus saat ditemui Jabar Ekspres di sekolah, Kamis (8/5/25).

Ia menyebut, kebijakan tersebut bukan hal baru, tetapi diperkuat dengan regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menekankan pentingnya menjaga fokus siswa selama pembelajaran berlangsung.

SMAN 2 Cimahi pun menyediakan tempat penitipan HP di tiap kelas yang wajib digunakan siswa sebelum pelajaran dimulai.

“Bukan sekali dua kali kami temukan siswa tampak serius duduk di belakang kelas, padahal sedang bermain game atau menonton konten tidak pantas. Ini tentu sangat mengganggu jalannya pembelajaran,” katanya.

Menurut Uus, kehadiran gawai bukan hanya menjadi pemecah konsentrasi, tetapi juga membawa potensi bahaya lain seperti akses bebas ke konten negatif, cyberbullying, hingga potensi transaksi daring yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Pendekatan kami berbasis edukasi dan pembiasaan. Setiap Senin, saat upacara, kami terus ingatkan siswa agar memahami dan membiasakan diri dengan kebijakan ini,” ujarnya.

SMAN 2 Cimahi tidak serta-merta mengambil tindakan keras. Menurut Uus, penegakan aturan dilakukan secara bertahap, dimulai dari teguran, hingga penyitaan sementara apabila pelanggaran dianggap serius.

Baca Juga:Disdukcapil Banjar Pastikan ODGJ, Lansia, dan Disabilitas Punya Dokumen KependudukanGelontorkan Rp2,2 Miliar untuk Atasi Kemacetan, Pemkab Bogor Bangun Jalan di Simpang Daralon 

Namun, komunikasi dengan orang tua tetap menjadi bagian penting dari pendekatan sekolah.

“Pada awal tahun ajaran, kami ajak orang tua duduk bersama, memberikan pemahaman soal risiko penggunaan HP dan pentingnya mendukung aturan ini. Kami tidak mencari-cari kesalahan. Kami hanya ingin memastikan bahwa sekolah adalah tempat yang aman, fokus, dan bebas dari gangguan digital,” tegasnya.

0 Komentar