JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai langkah tegas untuk mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Caringin.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengatakan bahwa instruksi tersebut akan ditujukan kepada tiga kecamatan di sekitar Pasar Caringin agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke TPS tersebut.
“TPS Pasar Caringin merupakan kawasan berpengelola. Maka akan ada instruksi dari wali kota agar warga sekitar tidak membuang sampah ke sana,” ujar Salman saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Sistem Baru: Titik Kumpul Sampah dan Pengangkutan Terjadwal
Sebagai solusi, Pemkot akan menetapkan titik-titik kumpul sampah di lingkungan warga. Sampah dari lokasi tersebut akan diangkut langsung oleh armada DLH untuk mencegah pembuangan ke TPS Pasar Caringin.
“Pembuangan akan dikoordinasikan melalui pihak RW. Sampahnya diangkut oleh armada kami ke tempat yang telah ditentukan,” jelas Salman.
Alternatif Lokasi Pengolahan Sampah
Salah satu tempat pengolahan yang akan dimanfaatkan adalah TPST Cicukang Holis, yang kini memiliki tambahan mesin insinerator. Selain itu, Bandung Kulon juga menjadi lokasi alternatif karena penguatan fasilitas pengelolaan sampah di sana.
“Kami juga diarahkan untuk mengalihkan sebagian sampah ke Bandung Kulon karena ada penambahan mesin insinerator,” tambahnya.
Pengawasan 24 Jam untuk Cegah Sampah Luar Kota
DLH Kota Bandung juga akan melakukan pengawasan selama 24 jam untuk mengantisipasi adanya pembuangan sampah liar, termasuk dari luar kota yang disinyalir turut menyumbang volume sampah di TPS Pasar Caringin.
“Pengawasan akan dilakukan oleh wilayah masing-masing untuk memastikan tidak ada sampah dari luar, apalagi yang datang dari luar Kota Bandung,” tegas Salman.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Pemkot Bandung dalam menjaga kebersihan kota dan mengelola sampah secara berkelanjutan.