JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan dan pembawaan telepon genggam (HP) dan sepeda motor ke sekolah bagi peserta didik jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran pemerintah terhadap dampak negatif penggunaan gawai dan kendaraan bermotor terhadap perkembangan dan konsentrasi siswa selama kegiatan belajar-mengajar.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala SDN Cigugur Tengah, Dewi Cahyanti, menyatakan dukungan penuh terhadap larangan tersebut.
BACA JUGA:Soal Larangan Bawa Kendaraan, Disdik Sebut Pelajar di Bandung Barat Taat Aturan
Ia mengungkapkan, pihak sekolah sudah lebih dulu menerapkan larangan penggunaan HP di lingkungan sekolah sebelum kebijakan tersebut ditetapkan oleh Gubernur.
“Hal ini menjadi pertimbangan karena dampak penggunaan HP oleh anak-anak, baik bermain game maupun menonton YouTube, tidak baik bagi perkembangan diri dan konsentrasi mereka dalam mengikuti pembelajaran,” ujar Dewi kepada Jabar Ekspres, Rabu (7/5/2025).
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan HP tidak hanya berpotensi mengganggu fokus siswa, tetapi juga bisa menimbulkan risiko keamanan dan sosial.
“HP dapat mengakibatkan radiasi dan menjadi celah bagi orang yang tidak bertanggung jawab. Contoh saja adanya kehilangan HP yang awalnya tidak berniat mencuri, tapi melihat temannya menaruh HP sembarangan jadi ada kesempatan untuk mengambil tanpa izin,” ujarnya.
Menurut Dewi, setelah larangan diterapkan, terlihat perubahan positif pada perilaku siswa.
BACA JUGA:Larangan Main HP di Toilet, Ternyata Ini Alasanya dalam Islam
“Dampak yang terlihat, anak-anak bermain dengan teman-temannya, tidak sibuk sendiri dengan HP, lebih fokus belajar,” kata dia.
Meski demikian, Dewi mengakui masih terdapat kendala, terutama bagi siswa yang menggunakan HP untuk memesan ojek online karena rumah mereka yang cukup jauh dari sekolah.
“Kita menyarankan orang tua menghubungi wali kelas untuk dibantu pesan ojek online atau menyampaikan informasi dari orang tua kepada siswa,” tambahnya.
Di sisi lain, Staf Kesiswaan SMP PGRI Cimahi, Tamia Septiani, juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan larangan membawa HP ke sekolah.