Larangan Penggunaan HP di Sekolah Dinilai Efektif, Anak Jadi Aktif Sosialisasi dan Belajar

Sejumlah siswa SD tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). (Mong / Jabar Ekspres)
Sejumlah siswa SD tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). (Mong / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan dan pembawaan telepon genggam (HP) dan sepeda motor ke sekolah bagi peserta didik jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran pemerintah terhadap dampak negatif penggunaan gawai dan kendaraan bermotor terhadap perkembangan dan konsentrasi siswa selama kegiatan belajar-mengajar.

“Hal ini menjadi pertimbangan karena dampak penggunaan HP oleh anak-anak, baik bermain game maupun menonton YouTube, tidak baik bagi perkembangan diri dan konsentrasi mereka dalam mengikuti pembelajaran,” ujar Dewi kepada Jabar Ekspres, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:Lewat Koperasi Merah Putih, Bandung Bidik Status Kota PercontohanJalur Kereta Api Daop 2 Bandung Diusung Jadi Destinasi Wisata Alam

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan HP tidak hanya berpotensi mengganggu fokus siswa, tetapi juga bisa menimbulkan risiko keamanan dan sosial.

“HP dapat mengakibatkan radiasi dan menjadi celah bagi orang yang tidak bertanggung jawab. Contoh saja adanya kehilangan HP yang awalnya tidak berniat mencuri, tapi melihat temannya menaruh HP sembarangan jadi ada kesempatan untuk mengambil tanpa izin,” ujarnya.

Meski demikian, Dewi mengakui masih terdapat kendala, terutama bagi siswa yang menggunakan HP untuk memesan ojek online karena rumah mereka yang cukup jauh dari sekolah.

“Kita menyarankan orang tua menghubungi wali kelas untuk dibantu pesan ojek online atau menyampaikan informasi dari orang tua kepada siswa,” tambahnya.

Di sisi lain, Staf Kesiswaan SMP PGRI Cimahi, Tamia Septiani, juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan larangan membawa HP ke sekolah.

0 Komentar