Namun, hingga kini belum ada angka prevalensi yang menunjukkan berapa banyak orang mengalami adiksi judi online maupun pinjaman online.
“Judi online adalah masalah multi-layer dengan persoalan psikososial yang besar. Mereka yang pernah terjerumus judi online berpotensi besar mengalami masalah adiksi, bukan hanya kecanduan, tetapi juga gangguan fungsi dalam dunia kerja, kehidupan sosial, keluarga, hingga keuangan,” tutur Nova. (YUD)
