JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan program pendidikan militer bagi pelajar.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan karena sebelumnya Dinas Pendidikan sempat berdiskusi bersama pihak legislatif membahas rencana program tersebut.
Namun, hingga program dijalankan, tidak pernah ada penjelasan rinci yang disampaikan kepada DPRD.
Hal itu pun seakan-akan tidak ada niatan dari Pemprov untuk membahas terkait teknis program tersebut.
“Kami tidak pernah tau soal detail anggaranya. Apalagi sampai teknisnya,” katanya, Rabu (7/5).
BACA JUGA: Tuai Beragam Kritik, Ketua DPRD Jabar Dukung Pendidikan Militer Ala KDM Jadi Objek Kajian
Karena itulah, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara detail program pendidikan karakter tersebut, termasuk alokasi anggaran yang digunakan, hingga persoalan payung regulasi yang ada.
Sejauh ini, besar anggaran yang digunakan untuk program itu terdengar dari media. Itu berdasarkan pernyataan pejabat ataupun dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Nilai anggaran yang disampaikan adalah Rp 6 miliar.
Semestinya wakil rakyat juga perlu diajak untuk membahas hal tersebut. Karena DPRD juga ada fungsi budgeting.
“Saat saya ditanya tahu apa tidak terkait anggaran khusus program itu, kami tidak tahu. Tahunya kami ada anggaran latihan integritas dan kedisiplinan siswa. Itu betul karena memang menjadi salah satu program prioritas gubernur di wilayah pendidikan,” jelasnya.
BACA JUGA: Banyak Kritik, Kanwil Kemenham Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
Politikus PPP itu melanjutkan, jika memang alokasi anggaranya adalah Rp 6 miliar maka itu dana yang tidak sedikit. Sebagai pemerintah, penggunaan anggaran juga perlu payung hukum yang jelas dan transparan.
“Negara ini demokrasi. Karena ketika bicara regulasi maka di situ adalah kebijakan politik, ketika bicara kebijakan politik maka trias politika berjalan. Ada eksekutif, ada legislatif, ada yudikatif,” tuturnya.(son)