Oleh: Muhammad Allif Ar Ridho
DI dalam era digital yang sedang berkembang pesat saat ini, keamanan siber menjadi salah satu aspek yang sangat penting untuk diperhatikan. Ketergantungan terhadap sistem teknologi informasi dan komunikasi dapat menghadirkan resiko serius terkait keamanan data, terutama dalam sektor keuangan, perdagangan dan pemerintahan yang mampu melumpuhkan sistem ekonomi dalam waktu singkat.
Keamanan siber dalam perbankan adalah upaya melindungi system, data dan transaksi perbankan dari ancaman digital seperti:
1. Phising
Serangan ini dilakukan dengan mengirimkan email atau pesan palsu yang menyerupai pihak bank. Misalnya,seorang nasabah menerima email yang mengatasnamakan “Custumer Service Bnak x”dan diminta mengklik tautan untuk memperbarui informasi akun.Setelah diklik,pengguana diarahkan ke situs palsu dan diminta memasukkan data pibadi seperti pin atau kode OTP. Akibatnya penyerang bisa mengambil alih akun nasabah.
2. Malware
Malware dapat masuk melalui unduhan atau tautan yang tidak aman.Contohnya,seorang nasabah mengnduh aplikasi mobile banking dari situs tidak resmi.Tanpa disadari,aplikasi tersebut mengandung malware yang mencaat setiap pergerakan tombol dan mengirimkan informasi login ke pelaku kejahatan.
3. Ransomware
Dalam beberapa kasus,sistem internal bank diserang ransomware yang mengenkripsi semua data penting dan menuntut tebusan agar data bisa dikembalikkan.
4. Man in the Middle(MitM)
Penyerang mencegat komunikasi antara nasabah dan bank,misalnya Ketika pengguna mengakses layanan internet banking melalui Wifi publik.Informasi yang dikirimkan bisa dimata-matai atau dimodifikasi oleh penyerang.
5. DDoS(Distributed Denial of Service)
Penyerang membanjiri server bank dengan permintaan palsu secara massal,menyebabkan layanan tidak dapat diakses oleh nasabah. Meskipun tidak selalu mencuri data,serangan ini dapat merusak reputasi bank dan menimbulkan kerugian operasional. Sehingga perlu regulasi dari ooritas keuangan,seperti Bank Indonesia dan OJK,turut menetapkan standar keamanan digital yang harus dipenuhi oleh seluruh Lembaga keuangan. Tujuannya adalah menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data nasabah serta memastikan kepercayaan nasabah pada layanan perbankan digital.
Serangan seperti kejahatan siber ini tidak hanya dapat memberikan dampak finansial atau operasional perusahaan bank. Tetapi ketika terjadi kebocoran data, reputasi perusahaan sebagai tempat yang aman untuk menyimpan uang dan data pribadi menjadi rusak, sehingga membuat kepercayaan nasabah menurun dan berpengaruh buruk dalam jangka panjang.