JABAR EKSPRES – Belakangan ini, aplikasi bernama NEXT15 atau juga dikenal sebagai N15 mulai mencuri perhatian masyarakat Indonesia. Aplikasi ini mengklaim sebagai platform investasi modern dan bahkan mengaku telah memiliki kantor resmi di berbagai daerah, termasuk di Palembang. Namun, apakah benar aplikasi ini aman untuk dijadikan tempat berinvestasi? Atau justru merupakan skema penipuan berkedok investasi?
NEXT15 mengklaim telah membuka kantor-kantor fisik di Indonesia dan bahkan melakukan peresmian yang diliput oleh media lokal. Beberapa penggunanya menyebutkan bahwa aplikasi ini memiliki sistem perekrutan lengkap dengan jabatan, gaji bulanan, hingga bonus menarik. Tidak sedikit pula yang menunjukkan bukti-bukti kegiatan seperti seminar, pertemuan komunitas, dan pembagian hadiah berupa motor dan gadget.
Salah satu ciri mencurigakan dari aplikasi NEXT15 adalah sistem pendaftarannya yang mengharuskan pengguna memiliki kode undangan. Tanpa kode tersebut, calon investor tidak dapat bergabung. Sistem seperti ini sangat mirip dengan skema multi-level marketing (MLM) yang sering digunakan dalam skema ponzi.
Baca juga : Benarkah Aplikasi Tosmall Penghasil Uang? Ini Fakta Sebenarnya
Selain itu, banyak pengguna melaporkan bahwa akun mereka tiba-tiba diblokir tanpa alasan jelas. Untuk mengakses kembali, pengguna diminta menghubungi manajer. Celakanya, setelah beberapa waktu, nomor manajer pun ikut memblokir pengguna dan tidak merespons lagi. Akhirnya, uang yang sudah didepositkan pun hilang begitu saja.
Hal yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa aplikasi NEXT15 ini ternyata mencatut nama perusahaan asli dari London bernama [Next15 Communications Group](https://www.next15.com). Perusahaan tersebut telah mengonfirmasi secara langsung bahwa mereka tidak memiliki hubungan apa pun dengan aplikasi NEXT15 yang beroperasi di Indonesia. Mereka bahkan menyebut aplikasi tersebut sebagai penipuan.
Dengan kata lain, aplikasi NEXT15 yang beredar di Indonesia bukanlah bagian dari perusahaan legal dan hanya menggunakan nama besar untuk menipu calon korban.
Polanya sangat mirip dengan aplikasi-aplikasi penipuan investasi lain yang pernah populer sebelumnya, seperti DBC, VTube, dan lain-lain. Aplikasi-aplikasi tersebut juga sempat viral, mengadakan kegiatan sosial, membuka kantor, menggandeng tokoh masyarakat bahkan ustaz, serta menjanjikan penghasilan besar hanya dengan mengundang orang lain.