Harga Emas Antam Turun Tipis, Buyback Ikut Terkoreksi

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan Antam turun tipis sebesar Rp1.000 per gram pada Rabu, 30 April 2025. Mengutip situs resmi Logam Mulia, harga emas yang sebelumnya dibanderol Rp1.966.000 kini turun menjadi Rp1.965.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback), yang kini berada di level Rp1.814.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas dikenai potongan pajak.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai buyback.

BACA JUGA: 3 Tempat Jual Koin Kuno Gambar Garuda Rp750, Harganya hingga Rp38 Juta

BACA JUGA: Alasan Nama Kamu Tidak Terdaftar Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ

Harga emas batangan untuk pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.032.500, sedangkan pecahan 1 gram dijual seharga Rp1.965.000. Untuk pecahan 2 gram, harganya mencapai Rp3.870.000, dan 3 gram senilai Rp5.780.000. Emas batangan 5 gram dijual seharga Rp9.600.000, sementara 10 gram dihargai Rp19.145.000.

Untuk pecahan lebih besar, 25 gram ditawarkan seharga Rp47.737.000, 50 gram Rp95.395.000, dan 100 gram mencapai Rp190.712.000. Sementara itu, emas batangan 250 gram dijual dengan harga Rp476.515.000, 500 gram seharga Rp952.820.000, dan untuk pecahan terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya mencapai Rp1.905.600.000.

Untuk pembelian emas batangan, juga berlaku pemotongan PPh 22. Besarannya adalah 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22 tersebut.*

SUMBER: ANTARA

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan