JABAR EKSPRES – Koin kuno bernilai jutaan begini cara menukar koin Rp1.000 sawit dan Rp500 melati. Uang koin pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit tahun emisi (TE) 1993 dan koin Rp500 bergambar melati tahun emisi 1991 serta 1997 resmi ditarik dari peredaran.
Penarikan tersebut mulai berlaku sejak 1 Desember 2023, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2023.
Bagi masyarakat yang masih memiliki uang logam Rp1.000 bergambar kelapa sawit dan Rp500 bergambar melati, dapat menukarkannya ke Bank Indonesia (BI). Penukaran ini dibuka dalam jangka waktu 10 tahun, yakni mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033.
Namun, ada sejumlah syarat dan prosedur yang perlu diperhatikan agar proses penukaran berjalan lancar. Berikut penjelasannya:
Syarat Menukar Uang Koin Rp1.000 Sawit dan Rp500 Melati
Bagi Anda yang masih memiliki uang koin pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit dan Rp500 bergambar melati, sebaiknya segera menukarkannya ke Bank Indonesia. BI telah menetapkan beberapa syarat mengenai uang logam yang dapat ditukar serta nilai yang akan diperoleh.
BACA JUGA: Aplikasi RAI Gunakan Modus Teknologi AI untuk Lancarkan Modus Scam
BACA JUGA: 7 Endorse Brand Terburuk Sepanjang Masa Ini Rugikan Banyak Pihak
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tata cara dan ketentuan penukarannya, simak pembahasan lengkap dalam artikel ini.
Syarat Penukaran:
- Uang rupiah logam yang dapat ditukar harus memiliki ukuran lebih besar dari setengah ukuran aslinya.
- Ciri khas uang masih dapat dikenali dengan jelas.
- Penggantian diberikan sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukar.
- Jika ukuran uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari setengah bentuk aslinya, maka tidak akan mendapatkan penggantian.
Cara Menukar Uang Koin Rp1.000 Sawit dan Rp500 Melati:
Setelah memahami ketentuannya, berikut langkah-langkah untuk menukar uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit dan Rp500 bergambar melati:
- Akses aplikasi PINTAR melalui situs www.pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan penukaran.
- Ikuti instruksi yang tersedia untuk menentukan lokasi dan jadwal penukaran.
- Alternatif: Menjual di E-Commerce
Meskipun uang koin Rp1.000 sawit dan Rp500 melati dapat ditukarkan di Bank Indonesia, banyak orang lebih memilih untuk menjualnya di berbagai platform e-commerce. Uang yang telah ditarik dari peredaran berpotensi menjadi barang langka dan bernilai historis, sehingga banyak diminati oleh kolektor atau pihak lain yang membutuhkan.