Syaikh Dr. Shalih Sindi hafizhahullah mengatakan:
المنع بعد الوعد سلوك مرذول فجانبهقالوا أقبح الكلام “لا” بعد “نعم”
“Membatalkan (janji ketika sudah menyanggupi) adalah akhlak yang rendahan, maka hendaknya jauhilah. Para ulama mengatakan: seburuk-buruk perkataan adalah ucapan ‘tidak’ setelah sebelumnya sudah berkata: ‘ya’ ”
(Al Adab ‘Unwanus Sa’adah, hal. 33, karya Syaikh Dr. Shalih Sindi).
Maka hendaknya berpikir dulu dengan bijak sebelum mengiyakan sesuatu, dan beranilah mengucapkan ‘tidak’ jika memang tidak yakin bisa menyanggupi.