JABAR EKSPRES – Hore! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui program unggulan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), kini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk lansia akan cair secara rutin setiap bulan di tahun 2025.
Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, tanpa ribet dan tanpa harus menunggu terlalu lama!
Baca juga : Benarkah Ada Kenaikan Dana Bantuan BPNT dan PKH 2025? Ini Infonya!
Program KLJ sendiri dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, yang bertanggung jawab menyalurkan bantuan tersebut secara teratur dan tepat sasaran.
Program ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan dan bantuan ekonomi bagi para lansia yang telah masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu.
Data Jumlah Penerima Bantuan Kartu Lansia Jakarta
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, terdapat sekitar 392.621 lansia yang saat ini tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun demikian, hanya sekitar 171.010 lansia yang memenuhi kuota sebagai penerima bantuan KLJ di tahun 2025.
Angka ini setara dengan 43,56 persen dari total lansia dalam DTKS.
Kabar baiknya, jumlah ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada bulan Desember 2024, tercatat 135.140 lansia sebagai penerima KLJ. Namun pada 2025, jumlahnya melonjak 26,55 persen menjadi 171.010 orang, menunjukkan adanya perluasan cakupan bantuan sosial bagi warga senior di ibu kota.
Berapa Besar Dana Bansos KLJ 2025?
Dilansir dari situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, besaran bantuan KLJ yang diberikan tahun 2025 adalah sebesar Rp300 ribu per bulan.
Namun, pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Artinya, dalam satu kali pencairan, para lansia akan menerima dana sejumlah Rp900 ribu yang langsung ditransfer ke rekening pribadi mereka.
Pada tahap pertama penyaluran tahun 2025, pencairan dilakukan pada bulan Maret, mencakup bantuan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
Setelahnya, rencananya bantuan akan disalurkan secara bulanan agar lebih efektif dan memudahkan para penerima.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memberikan penjelasan bahwa pencairan triwulanan hanya berlaku di tahap awal karena menyesuaikan dengan proses masuknya dana dari kas daerah.
Namun setelah itu, mulai April 2025, bantuan KLJ akan dicairkan setiap bulan secara rutin.