JABAR EKSPRES – Menjelang akhir pekan, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Berdasarkan informasi resmi dari situs Logam Mulia per Jumat, harga emas Antam naik sebesar Rp17.000 per gram.
Jika sebelumnya harga emas tercatat Rp1.969.000, kini berada di angka Rp1.986.000 per gram.
Kenaikan ini menunjukkan adanya tren positif dalam pergerakan harga emas jelang akhir pekan.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan ke Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.835.000 per gram.
BACA JUGA: CPNS 2025 Sudah Dibuka? Simak ini Jadwal dan Cara Buat Akun SSCASN BKN di Link Resmi
BACA JUGA: Begini Cara Ajukan Pinjaman Rp100 Juta di KUR BRI 2025 Langsung ACC dengan Syarat yang Mudah!
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan berat pecahan per Jumat:
0,5 gram: Rp1.043.000
1 gram: Rp1.986.000
2 gram: Rp3.912.000
3 gram: Rp5.843.000
5 gram: Rp9.705.000
10 gram: Rp19.355.000
25 gram: Rp48.262.000
50 gram: Rp96.445.000
100 gram: Rp192.812.000
250 gram: Rp481.765.000
500 gram: Rp963.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.926.600.000
Harga-harga ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, nilai tukar rupiah, serta permintaan domestik.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Batangan
Baik pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA: Ambil Saldo DANA Gratis yang Tersedia di Link DANA Kaget Hari ini Jumat, 25 April 2025
Untuk pembelian emas, dikenakan PPh 22 sebesar:
0,45% bagi pemilik NPWP
0,9% bagi non-NPWP
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak dari Antam.
Untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp10 juta:
Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP
3% untuk non-NPWP
Potongan pajak ini akan langsung dikurangi dari nilai total buyback yang diterima oleh penjual.
Kenaikan harga emas Antam di akhir pekan menjadi sinyal positif bagi investor logam mulia.
Bagi kamu yang berencana membeli emas sebagai instrumen investasi atau lindung nilai, saat ini bisa menjadi momen yang tepat untuk mulai memantau harga.
Namun, selalu pastikan untuk membeli melalui jalur resmi dan memahami aturan perpajakan agar transaksi lebih aman dan legal.