Lahan Strategis, Dedi Mulyadi Duga Ada Pihak Berkepentingan di Balik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi curiga ada pihak berkepentingan lain di balik sengketa lahan SMAN 1 Bandung. Karena, lahan SMA Negeri itu berada di lokasi yang strategis.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya tentu akan menempuh langkah banding terkait sengketa tersebut. Itu buntut kekalahan Pemprov dalam sengketa lahan dengan pihak Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) itu.

“Menurut saya, itu bukan murni gugatan terhadap SMAN. Tapi tanah itu (SMAN 1 Bandung.red) tanah strategis. Pasti banyak pihak yang punya kepentingan terhadap tanah itu. Jadi bukan murni gugatan PTUN,” terangnya, Rabu (23/4) malam.

BACA JUGA:Tuntut Keputusan PTUN Dibatalkan! Siswa SMAN 1 Bandung Gelar Aksi Save SMANSA!

Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, selama ini pemerintah cenderung kalah dalam sengketa tanah karena ada keterbatasan. Salah satunya terkait pengacara. “Kami paham, pengacara terbatas dan pemerintah tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar undang-undang ketika bersengketa,” sambungnya.

KDM melanjutkan, sebagai langkah jangka panjang, pihaknya juga bakal mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang. Ia akan menginstruksikan jajaran Pemprov untuk lebih cepat dalam sertifikasi aset.

“Setelah ini kami akan identifikasi seluruh aset. Kelemahan pemerintah kan sertifikasi lambat,” cetusnya.

BACA JUGA:Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen Dikabulkan PTUN!

Selain itu, pertimbangan biaya juga mahal. “Kalau menurut kami, biaya sertifikasi mahal tapi gak apa-apa. Karena asetnya jauh lebih mahal,” kata dia.

Kondisi lemahnya sertifikasi tanah itu menurut KDM bukan hanya di Pemprov Jabar. Tapi juga di tingkat daerah maupun kementerian. “Nanti ke bidang aset akan perintahkan untuk buat anggaran yang cukup. Untuk segera memproses seluruh aset dengan baik lalu disertifikasi,” bebernya.

Di sisi lain, sebanyak 228 sekolah yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Jabar masih berstatus numpang atau berdiri di atas tanah milik pihak lain. Mulai dari tanah desa, hingga milik TNI. Data itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keuangan Pemprov tahun anggaran 2023. Rinciannya, 111 SMAN, 86 SMKN, dan 31 SLBN. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan