JABAR EKSPRES – Forum Sukahaji Melawan mengadakan konferensi pers di bekas bangunan yang dibakar di Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, beberapa waktu lalu. Mereka hendak menyikapi intimidasi segelintir pihak yang mengancam keamanan.
Acara dihadiri puluhan warga, didominasi kaum perempuan, serta para relawan solidaritas yang sejak awal mendampingi mereka. Dalam rilis resmi yang dibacakan, forum menegaskan empat tuntutan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Mereka menuntut dihentikannya kekerasan dan intimidasi yang menimpa warga Sukahaji. Secara tegas pula warga menolak rencana pemagaran lahan sengketa yang kini dipimpin ormas bayaran perusahaan, karena dianggap belum memiliki dasar hukum.
“Lahan ini masih dalam proses persidangan. Kami warga tiga generasi di sini hanya menuntut kejelasan status,” ujar koordinator acara.
BACA JUGA:Warga Sukahaji jadi Korban Pemukulan, Polisi Janji Usut Tuntas!
Forum juga melayangkan empat tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kepolisian Resor Kota Bandung menangkap seluruh anggota ormas yang terlibat pemukulan, penginjak‑injak, pelemparan batu, serta penggunaan senjata tajam.
Tuntutan kedua, Forum Sukahaji Melawan meminta Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menarik seluruh ormas bayaran perusahaan dari lokasi konflik. Warga menilai kehadiran ormas justru memprovokasi dan meningkatkan eskalasi kekerasan setelah kunjungan pejabat daerah.
Ketiga, mereka menagih tanggung jawab pemerintah atas gagal lindungi warga, termasuk menuntut kelanjutan penyidikan kasus pembakaran lahan pada 9 April yang hingga kini belum terjawab.
BACA JUGA:Polisi Hanya Diam saat Ormas Lakukan Kekerasan, Warga Sukahaji Tuntut Tindakan Tegas!
Tuntutan terakhir adalah menghentikan provokasi aparat kepolisian terhadap warga dan solidaritas. Sejak awal, kata forum, polisi lebih sering memprovokasi warga untuk mengusir mahasiswa dan relawan solidaritas.
Padahal ormaslah yang melakukan kekerasan. “Aparat harus bersikap netral dan menegakkan hukum, bukan memihak mereka yang menindas,” bunyi tuntutan keempat.
Sementara itu, Yuriani (33), ibu tiga anak yang menjadi salah satu korban pemukulan dan pelemparan batu, angkat bicara. Kekerasan tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi anak-anak yang pulang sekolah dan terkena lemparan batu.