Dorong Stabilitas Harga dan Perkembangan UMKM Lokal, Pemkot Bandung Bakal Gelar Bazar Murah Tiap Triwulan 

JABAR EKSPRES  – Dinas Perdagangqn dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung canangkan program strategis yakni Bazar Murah yang akan dilaksanakan tiap triwulan mulai tahun 2025.

Program ini diambil guna menjawab terkait fluktuasi harga kebutuhan pokok sekaligus untuk menggerakkan roda perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, menyampaikan pihaknya telah menyusun skema pelaksanaan bazar sebanyak empat kali dalam setahun.

Setiap pelaksanaan bazar akan menjangkau 30 titik di seluruh wilayah kota, bekerja sama dengan sejumlah mitra, termasuk perusahaan swasta dan pelaku UMKM lokal.

BACA JUGA: Ridwan Raharja Resmi Jabat Plh Bawaslu Bandung Barat Gantikan Riza Nasrul Falah

“Insya Allah tahun 2025 kami akan mengadakan bazar murah setiap triwulan. Targetnya ada 30 kesempatan dalam setiap putaran, sehingga total akan ada 120 titik sepanjang tahun,” ujar Ronny saat ditemui, Kamis (24/4).

Ronny menekankan Bazar Murah tidak hanya berfokus pada distribusi sembako dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi ajang promosi produk unggulan dari pelaku UMKM di tiap kecamatan.

Hal ini diharapkan mampu menciptakan sirkulasi ekonomi yang sehat dari bawah ke atas serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi yang masih terasa.

Selain itu, pihaknya turut menggandeng berbagai macam ritel hingga organisasi perangkat daerah lain macam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Nantinya bakal hadir pula layanan yang hadir langsung dikegiatan bazar murah.

BACA JUGA: Pengamat Pendidikan Tanggapi Polemik Sengeketa Lahan SMANSA Bandung : Lihat dari Dua Aspek!

“Kami ingin memberikan manfaat yang berlapis, masyarakat bisa belanja murah, pelaku UMKM bisa promosi dan warga juga bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang ke kantor dinas,” tambah Ronny.

Ronny mengungkapkan surat edaran kepada seluruh camat di 30 kecamatan Kota Bandung telah disebar untuk memastikan koordinasi dan penentuan lokasi strategis bazar berjalan optimal.

Nantinya, lokasi akan dipilih berdasarkan kepadatan penduduk serta aksesibilitas agar manfaat bazar dapat dirasakan secara merata oleh warga dari berbagai kalangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan