Kasus KDRT, Suami Adelia Septa Akhirnya Ditahan!

Suami dari Adelia Septa, berinisial MFNW (33), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri. Foto tangkapan layar.
Suami dari Adelia Septa, berinisial MFNW (33), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri. Foto tangkapan layar.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – MNFW (33), suami dari selebgram Adelia Septa (27), kini resmi ditahan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung setelah menjalani proses penyelidikan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasubsi Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM) Polresta Bandung, IPDA Dinny Agusyanti, mengonfirmasi bahwa penahanan terhadap MNFW dilakukan sejak Senin (21/4/2025).

“Untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan,” ujar Dinny, Rabu (23/4/2025).

Sebelumnya, MNFW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil untuk memberikan keterangan. Ia akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik pada Senin (21/4), didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga:Teror di Live Chat, Ancaman Bom dan Penculikan Hantui Dedi MulyadiBupati Bogor Lepas Pulang Mahkota Binokasih, Ini Pesan dari Radya Anom Sumedang Larang

“Tersangka hadir pada panggilan kedua bersama dengan kuasa hukumnya. Kemudian memberikan keterangan sebagai tersangka pada saat itu langsung ditahan dan sudah menjelaskan secara utuh peristiwa yang terjadi pada saat terjadinya peristiwa tindak pidana,” jelasnya.

Adapun, terkait motif tindakan kekerasan yang dilakukan MNFW, pihak Satreskrim Polresta Bandung masih terus melakukan pendalaman.

“Dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung akan melakukan pemberkasan dan akan kami kirim segera berkas perkara ke kejaksaan,” katanya.

Atas perbuatannya, MNFW dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan bernama Adelia Septa menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya.

Dalam unggahan media sosialnya, Adelia memperlihatkan sejumlah video dan foto yang menunjukkan dirinya mengalami luka-luka, termasuk lebam di bagian wajah.

Ia juga mengungkapkan bahwa sempat melaporkan tindakan tersebut ke Mapolresta Bandung pada pertengahan tahun 2023.

0 Komentar