Status Darurat Sampah di Cimahi, Wali Kota Ngatiyana Tegaskan Sanksi untuk Warga yang Masih Buang Sembarangan

JABAR EKSPRES – Kota Cimahi tengah berada dalam kondisi darurat sampah. Pemerintah menghentikan sementara pengangkutan sampah dari masyarakat selama sepekan, mulai 21 hingga 27 April 2025.

Upaya ini diambil sebagai bentuk penanganan serius atas penumpukan sampah yang terjadi pasca Lebaran.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan, terutama di luar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi.

“Sanksinya nanti kita akan beri tegas. Bentuknya akan ditentukan kemudian. Kalau sidang tipiring untuk sementara belum dicabut, masih berlaku,” ujar Ngatiyana saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cibeber, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah mengkaji kemungkinan perubahan bentuk sanksi agar lebih efektif dalam memberikan efek jera.

BACA JUGA: Penataan Kawasan Bunderan Cihanjuang Dimulai, Pemkot Cimahi Relokasi dan Beli Lahan Warga Sekitar

Dalam upaya pengentasan darurat sampah ini, seluruh armada pengangkut sampah di Cimahi dikerahkan secara serentak di tiga poros wilayah yaitu di utara, tengah, dan selatan.

Ngatiyana menjelaskan, wilayah selatan dipusatkan di TPST Cibeber, wilayah tengah di area belakang Cimahi Mall, dan wilayah utara di sekitar Pasar Atas.

“Khusus di Cibeber ini saja, ada kurang lebih 16 truk pengangkut yang kita kerahkan untuk membuang sampah yang menumpuk,” ungkapnya.

Ngatiyana menyebut, sejak momen Lebaran, sampah di Cimahi menumpuk di berbagai titik, baik di TPS resmi maupun tidak resmi. Bahkan, tak sedikit warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan karena sistem pengangkutan sempat terhenti.

“Yang tidak resmi ini banyak dibuang sembarangan, bukan di TPS, dan akhirnya menumpuk di mana-mana,” imbuhnya.

BACA JUGA: Tertahan Kabel Listrik, Pohon Raksasa Hampir Tumbang di Cimahi

Terkait penanganan jangka pendek, Pemkot Cimahi telah menetapkan masa satu minggu untuk menyelesaikan seluruh penumpukan sampah yang ada.

Untuk jangka panjang, pemerintah mendorong warga melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Setelah darurat ini selesai, kita akan kelola sampah dengan sistem baru. Sampah dipilah dari rumah, lalu diangkut dan diolah di titik-titik insinerator yang akan kita pasang,” jelas Ngatiyana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan