JABAR EKSPRES – Aplikasi OMC atau Omnicom Grup kini tengah ramai jadi perbincangan banyak orang, jumlah pengikut atau anggotanya terus bertambah dari hari ke hari.
Penyebarannya juga makin luas hingga ke daerah-daerah. Bahkan sudah ada kantor cabangnya di berbagai kota.
Banyak juga yang mempromosikan aplikasi ini di Media sosial yang menyebutkan bahwa aplikasi ini berbeda dengan aplikasi ponzi lain.
Mereka memastikan bahwa OMC aman dan bisa diandalkan sebagai aplikasi penghasil uang, karena berperan sebagai aplikasi kerja paruh waktu yang sudah terbukti memberikan gaji dan keuntungan atau profit pada anggotanya.
Bekerja di aplikasi ini sangat mudah dan bisa dilakukan dimana saja, karena hanya mengandalkan HP yang terkoneksi dengan internet.
Sistem kerja atau tugas di aplikasi ini hanya memberikan penilain produk-produk branded dari luar negeri dengan memberikan bintang.
Setiap tugas yang dijalankan akan mendapatkan gaji harian yang langsung masuk menjadi saldo di aplikasi ini. Selanjutnya gaji ini bisa diambil atau ditarik dengan minimal penarikan yang ditetapkan oleh aplikasi.
Namun anggota baru bisa melakukan penarikan jika sudah deposit untuk kenaikan level keanggotaan.
Disinilah aplikasi ini mulai menujukkan sebagai aplikasi investasi, dimana anggotanya bisa mendapatkan keuntungan besar jika melakukan deposit dalam jumlah yang besar juga.
Dan profit atau komisi yang diberikan juga lebih besar dibandingkan aplikasi investasi resmi lainnya. Misalnya untuk level basic dengan deposit Rp300 ribu setiap harinya harus mengerjakan 5 tugas dengan komisi Rp10 ribu dan gaji bulanan Rp300 ribu, sehingga dalam satu bulan sudah bisa balik modal.
Belum lagi jika naik level menjadi Standar atau PRO maka dalam setahun bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp32 jutaan.
Fakta yang menujukkan aplikasi ini sama dengan aplikasi ponzi lainnya adalah adanya tabel gaji jabatan OMC, dimana semakin banyak mengajak orang untuk bergabung akan mendapatkan gaji lebih besar.