Semangat Warga yang Belum Padam di Sukahaji

Malam itu, Kamis, 10 April, udara dingin di Sukahaji tak cukup menenangkan. Di tengah sisa bara konflik, warga kembali bersuara. Mereka menggelar konferensi pers, membacakan keresahan dan perlawanan mereka.

Muhamad Nizar, Jabar Ekspres

Perwakilan pemuda Sukahaji, Felix, tak menutupi rasa takutnya. Namun, bagi dia dan kawan-kawannya, rasa takut tak menghapus tekad. “Kejadian kebakaran itu traumatik bagi warga. Tapi itu justru jadi bara semangat. Keberanian kami membara, dan api perlawanan tak padam,” ujarnya lantang.

Dia menyebut, di balik ketakutan warga, baik itu ibu yang menangis maupun adik yang panik saat api melahap rumah, masih ada keberanian yang terus tumbuh dan belum padam.

“Karena ini soal mempertahankan ruang hidup, tempat kasih sayang tumbuh. Kalau teman-teman berani, saya akan lebih berani. Kami bertahan dan melawan,” sebutnya.

Tak hanya pemuda, suara getir juga datang dari warga lainnya. Ia menggambarkan betapa ancaman masih membayangi: pembakaran, pelemparan batu, tekanan yang tak kunjung reda.

“Bagaimana kami bisa tenang?” katanya lirih namun tegas. “Kalau bukan karena mahasiswa dan kawan solidaritas, mungkin kami sudah tak sanggup. Mereka datang dengan kegiatan dan cara yang membuka mata warga. Ada yang bahkan mengembalikan uang.”

BACA JUGA: Anak-anak Sukahaji dalam Pusaran Sengketa Tanah

Dirinya menyebut, hingga hari ini, masih ada 92 kepala keluarga yang bertahan. “Sekitar 80 persen warga masih bertahan. Tapi kami tidak pernah benar-benar tenang. Saya semalaman tak bisa tidur. Yang saya pikirkan cuma satu: bagaimana nasib warga?”

Sebelumnya, warga RW 01 hingga RW 04 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, terancam kehilangan tempat tinggal yang telah mereka huni selama puluhan tahun.

Rencana pengosongan lahan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah diperkirakan berlangsung pada Senin (7/4) tempo lalu. Namun urung dilakukan lantaran masih ada warga yang bertahan ruang hidup mereka.

Kuasa hukum warga sudah mengajukan surat permohonan bantuan hukum kepada DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Bandung. Kuasa hukum, Fredy Panggabean, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menangani sengketa hukum antara kliennya dengan Junus Jen Suderman dan Juliana Kusnandar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan