JABAR EKSPRES – Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (9/4).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, pemeriksaan ini terkait dugaan pertemuan Djoko Tjandra dengan buronan KPK, Harun Masiku di Kuala Lumpur (KL), Malaysia.
Sebab, kata dia, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memperdalam hasil pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:Anggaran Tidak Terduga Disiapkan, Rusunawa Leuwigajah Jadi Tempat Sementara Warga Korban Tanah Amblas Cimahi UtaraUpdate Kasus Oknum Dokter Residen di RSHS Bandung, Polda Jabar: Ada Kemungkinan Korban Bertambah!
Sementara itu, kepada awak media, Djoko Tjandra mengaku tidak mengenal Harun Masiku dan membantah kabar pemberian bantuan terhadap buronan KPK tersebut.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Kemudian, penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
