Pasca Libur Lebaran, Volume Pembayar Pajak di Samsat Soreang Meledak Capai 2000 Kendaraan dalam Sehari

Pasca momen lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, antrian kendaraan di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung kembali membludak pada Rabu (9/4/2025). Foto Agi
Pasca momen lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, antrian kendaraan di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung kembali membludak pada Rabu (9/4/2025). Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pasca libur panjang Lebaran 2025, antrian kendaraan di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung kembali membludak pada Rabu (9/4/2025).

Ribuan masyarakat kembali mengantri untuk membayar tunggakan pajak dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Menurut Doni, sebagian besar kendaraan yang menunggak merupakan kendaraan roda dua dan antrean warga bahkan sampai meluber keluar area Samsat. Tunggakan pajak yang dibayarkan warga bervariasi, dari dua tahun hingga tiga tahun lebih.

Baca Juga:Lakukan Penipuan dan Pencurian Sepeda Motor, 4 Pria di Bandung Berhasil Dibekuk PolisiWarga Geruduk TPS Kamisama, Tagih Janji dan Tanggung Jawab Perusahaan

“Banyak sekali, terutama kendaraan roda dua. Roda dua yang memang antrinya sampai keluar area Samsat,” katanya.

Tak hanya itu, pelayanan juga diperpanjang dengan sistem shift bagi petugas.

“Kita running terus di waktu istirahat dengan sistem shift, sehingga pelayanan tetap berjalan sampai sore,” imbuh Doni.

Untuk layanan sendiri, Ia menyebut,  jika layanan tetap mengutamakan sistem first in, first out dan menyediakan antrean khusus bagi wanita agar lebih nyaman. jika antrian sudah melebihi kapasitas layanan harian, masyarakat diarahkan untuk kembali keesokan harinya.

“Dan untuk mengantisipasi tadi antrian kita arahkan yang memang volume kendaraan cukup sampai dengan layanan sampai dengan sore. Supaya diarahkan yang sisa antrian itu bisa dilanjutkan untuk esok hari, karena memang waktu program ini cukup panjang,” ungkapnya.

0 Komentar