JABAR EKSPRES – 4 pria di Kota Bandung, terpaksa harus berurusan dengan polisi usai melakukan tindak pidana penipuan dan pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, kasus ini terungkap saat pihaknya tengah melaksanakan patroli, kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku berinsial MPP pada Selasa (8/4/2025) kemarin.
Budi menyebut, MPP telah melancarkan aksinya dengan modus yang sama sebanyak 5 kali di 3 TKP berbeda seperti di Buahbatu, Cibeunying Kidul, dan Sumur Bandung.
Baca Juga:Warga Geruduk TPS Kamisama, Tagih Janji dan Tanggung Jawab PerusahaanTugu Adipura Baru Diperbaiki Usai Diprotes Warga
Seperti kasus di Cibeunying Kidul, Budi menjelaskan, saat itu tersangka atas nama MPP ini melakukan aksinya dengan cara mendatangi pengemudi ojek online dan ingin memesan ojek secara offline dengan mengaku sebagai anggota Polri serta meminta untuk diantarkan ke Polsek Antapani.
Setelah keluar dari ruangan Polsek Cibeunying Kidul, Budi mengungkapkan, pelaku kembali menyapa petugas yang tengah berjaga sambil menanyakan salah satu anggota bernama Budi.
“Dan memang kebetulan ada nama Budi dan lagi sakit. Oleh karena itu pelaku berpura-pura meminjam motor korban bilang mau jenguk atas nama Budi tersebut. Karena korban itu merasa adalah anggota Polri, sehingga diberikanlah motor tersebut,” ungkapnya.
