JABAR EKSPRES – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) periksa Bupati Indramayu Lucky Hakim selama 2 jam dengan 43 pertanyaan terkait perjalanan liburannya ke Jepang beberapa waktu lalu.
“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada dua jam lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya berangkat ini kapan berangkatnya lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” kata Lucky, dikutip dari ANTARA, Rabu (9/4).
Ia mengatakan berangkat ke Jepang pada 2 April 2025 dan pulang pada 7 April 2025.
Ia menegaskan saat berlibur ke Jepang menggunakan uang pribadi.
Baca Juga:Turunan KUHP, Pemerintah Tengah Siapkan RUU Hukuman MatiBPS Catat Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang Alami Penurunan
“Saya tunjukkan bukti-buktinya, bahwa ini saya beli tiket pribadi saya, di sana pun berangkat keluarga. Jadi, tidak membawa bersama ajudan, ataupun aspri, ataupun staf khusus, sama sekali,” tegasnya.
Lucky mengatakan perjalanannya tidak mengganggu pekerjaannya, masih bekerja saat hari pertama dan kedua lebaran. Saat itu, cuti bersama sudah berlaku.
“Saya di pendopo itu ya sendiri. Itu di hari lebaran pun saya open house, menerima banyak tamu. Lalu para staf dan para kepala dinas berpamitan akan pulang ke kampung masing-masing,” ujar Lucky.
Dalam hal ini, Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menegur Bupati Indramayu itu karena bepergian ke Jepang tanpa tanpa izin.
