JABAR EKSPRES – Siap-siap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos di bulan April 2025, termasuk bansos PKH dan BPNT.
Bulan April 2025 menjadi bulan yang dinanti-nanti bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain pencairan bansos tahap kedua, ada dua bantuan tambahan yang akan segera disalurkan, memberikan harapan lebih bagi KPM PKH dan BPNT, serta masyarakat dalam kategori tertentu.
Baca Juga:Cara Registrasi Aplikasi JKN Mobile secara Mandiri Lengkap dengan ManfaatnyaDaftar Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Hari Ini Selasa, 8 April 2025 di Pegadaian Turun Tipis
Menjelang pencairan tahap kedua pada bulan April, pemerintah telah menyiapkan dua bantuan tambahan yang akan memberikan dampak positif bagi penerima.
Bantuan ini meliputi Bantuan Pangan Beras 10 Kg dan Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga penerima.
Deretan Bansos yang Cair Bulan April 2025
1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Salah satu bantuan tambahan yang paling dinantikan adalah Bantuan Pangan Beras 10 Kg.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Alokasi beras ini akan disalurkan untuk enam bulan pertama tahun 2025, yaitu dari Januari hingga Juni.
Pada bulan April ini, KPM diperkirakan akan menerima 40 kg beras untuk alokasi Januari hingga April. Hal ini memberikan peluang bagi KPM untuk mengelola stok pangan keluarga dengan lebih baik selama beberapa bulan ke depan.
Bantuan beras ini tentu sangat membantu, terutama bagi keluarga kurang mampu yang mengandalkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan pokok.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca Juga:Beneran CAIR! Saldo DANA Gratis Cair Rp250.000 dengan Buka Amplop DANA Kaget Hari iniBansos KLJ, KAJ, KPDJ Mulai Disalurkan Bulan April Tanggal Berapa? Cek Info Jadwal Pencairannya di Sini
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
PIP bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga prioritas dapat terus mengakses pendidikan hingga jenjang menengah.
Bantuan PIP mencakup siswa SD, SMP, hingga SMA, dengan besaran yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. Dana PIP ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah dan transportasi.
KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi PIP tahun 2025 dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan mendapatkan bantuan ini.
