Terkait tindak pidana, ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua tindakan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Namun, jika suatu tindakan premanisme sudah meresahkan dan membahayakan masyarakat, maka aparat kepolisian akan turun tangan.
“Mudah-mudahan Cimahi tetap aman dan tentram. Kita jaga bersama dan inilah tujuan utama dari Satgas Anti-Premanisme,” tandas Ngatiyana. (Mong)
