JABAR EKSPRES – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi menegaskan komitmennya dalam menertibkan penggunaan klakson telolet pada kendaraan, khususnya armada bus wisata.
Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas selama periode mudik lebaran 2025.
Kanit Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polres Cimahi, Ipda M. Yusup, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (Dishub KBB).
Baca Juga:H-6 Lebaran! Arus Lalu Lintas di Cikaledong Nagreg Terpantau Landai, 18.527 Kendaraan Baru MelintasDinilai Lebih Ekonomis, Warga Pilih Mudik Menggunakan Kapal Laut
Ipda Yusup menegaskan, penggunaan klakson telolet pada kendaraan, terutama bus wisata, sudah tidak diperbolehkan.
“Selain melakukan imbauan, kami juga melaksanakan penyitaan terhadap kendaraan yang masih menggunakan klakson tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ipda Yusup mengungkapkan koordinasi terkait perbaikan jalan sudah dilakukan dan kini beberapa jalur yang sebelumnya mengalami kerusakan telah diperbaiki.
“Kami sudah mengecek langsung, dan alhamdulillah, sekarang jalannya sudah rapi,” bebernya.
Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, suara klakson telolet yang nyaring juga dapat berdampak pada keselamatan berkendara.
