JABAR EKSPRES – Seorang pengemudi atau driver ojek online (ojol), Raka (22) diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah aparat kepolisian di bawah flyover sekitar JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam.
Kejadian tersebut terjadi lantaran driver ojol tersebut diduga merupakan salah satu mahasiswa yang menjadi peserta, dalam aksi tolak Undang-Undang (UU) TNI.
Akibatnya, Raka yang mengaku sebagai dirver ojol itu pun mengalami luka di kepala dan lebam di area tangan serta kaki.
Baca Juga:Ramadan di Cimahi Makin Khidmat, Imam Makkah Syekh Abdurrahman Al Ausy Pimpin Salat TarawihAmankan Mudik Lebaran 2025, 6000 Personel Gabungan Disiagakan Kabupaten Bogor
Dalam video yang dilihat, tampak sejumlah aparat yang disinyalir merupakan anggota brimob menarik seorang pria ke tengah jalan, kemudian dijambak dan dipukuli.
Tidak berhenti di sana, pria tersebut digiring ke bahu jalan kemudian dihampiri dan diduga dikeroyok oleh aparat tersebut.
Diketahui, sejumlah massa menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang resmi disahkan menjadi UU TNI, setelah disetujui seluruh anggota DPR dari seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
