Terbukti Penipuan, Anggota Aplikasi WPONE Gandeng Pengacara Untuk Dapatkan Kembali Uangnya

JABAR EKSPRES – Aplikasi WPONE yang sudah terbukti sebagai penipuan telah merugikan anggotanya hingga Miliaran Rupiah. Kini anggota aplikasi WPONE sedang mencari cara untuk mengambil kembali uangnya.

Kepanikan dari ribuan anggota aplikasi WPONE memuncak saat aplikasi ini tidak juga menepati janjinya untuk bisa melakukan pencairan. Bahkan banyak anggota baru yang bergabung di saat-saat akhir, kini langsung dinyatakan sebagai korbannya, karena belum sempat menikmati keuntungan dari deposit yang dikeluarkan, namun aplikasi sudah terlanjur scam.

baca juga : Member Aplikasi WPONE Mulai Kejar Leader dan Mentor Tuntut Ganti Rugi

Korban aplikasi WPONE yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia melakukan berbagai hal untuk bisa mengambil kembali uangnya yang ditelan aplikasi ini.

Ada yang langsung demo ke rumah para leadernya dan menyeretnya ke polisi, seperti yang terjadi di Samarinda hingga anggota Bhabinkamtibmas turun tangan dan melakukan mediasi.

Ada juga yang langsung menggandeng pengacara untuk membuat laporan ke Polisi guna melakukan upaya hukum untuk mendapatkan ganti rugi kasus penipuan tersebut. Seperti yang terjadi di Kabupaten Landak.

Pengacara dari kantor hukum LAWYER Muda Kalbar sampai membuka posko pengaduan untuk menampung para korban aplikasi WPONE.

“Melihat situasi Provinsi kalimantan barat, terutama di daerah-daerah tertentu, saat ini warga dihebohkan dengan maraknya kasus berkaitan dengan adanya indikasi investasi bodong ‘WPONE’, melihat situasi, melihat banyaknya korban akibat daripada praktek-praktek investasi yang sedang marak di Provinsi Kalimantan Barat, terutama investasi bodong ‘WPONE’, banyak yang menjadi korban, oleh sebab itu kantor hukum LAWYER Muda Kalbar pada malam hari ini (19 Maret 2025) terhitung saat kita melakukan konferensi pers membuka posko pengaduan, bagi siapa ya, himbauan ini untuk seluruh Masyarakat yang menjadi korban, yang merasa dirugikan akibat daripada praktek-praktek investasi bodong tersebut.,” sebut Rusliyadi SH, perwakilan pengacara tersebut dilansir dari akun Facebook Landak Pusat Informasi, Kamis (20/3).

Baca juga : Ratusan Member WPONE Balikpapan Demo Hingga Libatkan Polisi

“Silakan membuat atau datang langsung di kantor Lawyer Muda Kalbar Di Jalan Merapi, Gajah Mada, Kota Pontianak, atau silakan kunjungi website, kunjungi akun media sosial sudah tercantum nomor kontak whatsapp Lawyer Muda Kalbar, layanan 24 jam. Kepada seluruh Masyarakat silakan buat laporan pengaduan kita siap untuk mengawal baik itu secara pidana maupun secara perdata,” ujar tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan