Dana Bantuan KJP Plus 2025 Sudah 3 Kali Diundur, Ini Jadwal Pencairannya

Dana Bantuan KJP Plus 2025 Sudah 3 Kali Diundur, Ini Jadwal Pencairannya
Dana Bantuan KJP Plus 2025 Sudah 3 Kali Diundur, Ini Jadwal Pencairannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 kembali menjadi sorotan setelah diundur tiga kali.

Warga Jakarta, khususnya para penerima manfaat KJP Plus, merasa kecewa karena janji pencairan yang semula dijadwalkan pada Januari 2025, kemudian diundur ke Februari, dan kembali ditunda pada Maret 2025.

Kejadian ini membuat Komisi E DPRD DKI Jakarta mempertanyakan seriusnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) dalam hal pencairan dana bantuan ini.

Baca Juga:Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Tanpa Biaya Admin, Ini Syarat dan Cara DaftarnyaTanpa Bermain Game, Ini Cara Cepat Hasilkan Saldo DANA Gratis saat Puasa

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap penundaan pencairan KJP Plus yang sudah terjadi hingga tiga kali.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana KJP Plus akan dicairkan pada Januari 2025, namun penundaan pertama terjadi pada Februari dan dilanjutkan ke Maret.

Thamrin menyebutkan bahwa masyarakat merasa telah “kena prank” atau dipermainkan karena janji yang tidak kunjung terealisasi.

“Semua kena prank,” ujar Thamrin dalam rapat dengan Disdik DKI Jakarta.

Menurut laporan terbaru, penerima bantuan KJP Plus untuk Maret 2025 diperkirakan mencapai sekitar 705.000 siswa.

Angka ini naik dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sekitar 523.622 siswa. Program ini merupakan bantuan sosial (bansos) yang diharapkan bisa membantu kebutuhan pendidikan bagi siswa di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berharap dana KJP Plus dapat segera dicairkan pada akhir Maret 2025, atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga:Potongan Tarif Tol 20 Persen Menjelang Lebaran Mulai Tanggal 24 Maret sampai 10 April 2025Akhirnya iPhone 16 Masuk Indonesia, Segini Perkiraan Harga dan Tanggal Perilisan di Tanah Air

“Mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum Lebaran, sudah bisa kami bagikan,” katanya dalam keterangan pers.

Penundaan yang terus terjadi membuat beberapa anggota Komisi E, seperti Yudha Permana, semakin mendesak Disdik DKI Jakarta untuk memberikan kejelasan.

Yudha menilai bahwa proses pencairan dana KJP Plus ini terkesan tidak transparan, sehingga memunculkan keraguan di kalangan masyarakat.

“Ternyata sekarang sudah tanggal 12, belum ada kabar pasti. Pada saat menyampaikan, sangat mudah sekali seolah-olah ini prosesnya cepat, mudah, efektif, efisien. Tapi ternyata, saya melihat penundaan lama sekali. Kita butuh transparansi,” kata Yudha.

0 Komentar