JABAR EKSPRES – Pedagang sembako di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku khawatir MinyaKita yang dijualnya tidak laku imbas dari temuan isi takaran tidak sesuai.
Ujang Koswara (56) menyebut isi takaran MinyaKita yang tidak sesuai berdampak pada penjualan serta omzet pendapatan pedagang.
“Jadi kurang laku, bisa-bisa rugi,” kata Ujang di Padalarang, Rabu (12/3/2025).
Ujang mengaku banyak menerima komplain dan keluhan dari pembeli usai takaran MinyaKita disunat viral di media sosial.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Jaksa KPK Akan Hadirkan Saksi Kunci Khairur RijalTerungkap, Ini Motif Pelaku Begal di Setiabudi Bandung!
Meski dirinya tidak mengetahui bahwa takaran asli MinyaKita yang dijual kurang dari label tertera pada kemasan, namun tetap saja pembeli enggan membeli dan memilih minyak goreng dengan merk berbeda.
“Pembeli beda-beda, ada yang bilang penjual pura-pura enggak tahu itu ada yang bicara kaya gitu. Mau gimana lagi sebagai penjual harus menerima dengan iklas komplain dari pembeli,” lirihnya.
“Padahal saya enggak tahu takaran aslinya. Saya hanya menerima produk dari distributor saja,” tambahnya.
Menurut dia, beredarnya MinyaKita yang tidak sesuai takaran sudah merugikan pedagang dan pembeli.
Apalagi lanjut Ujang, pihaknya menyetok minyak goreng bersubsidi itu sebanyak 20 botol. Hingga satu pekan ini, tak satupun MinyaKita dibeli oleh masyarakat.
“Beda saat sebelum ramai di media sosial. 20 botol habis dalam 4 hari, tapi sekarang sudah satu minggu enggak ada yang beli,” katanya.
“Saya berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan ini, minimal menarik kembali MinyaKita dari para pedagang. Kalau engga, artinya saya terpaksa harus menjual di bawah harga yang tertera pada label itu,” tandasnya.
Baca Juga:Pemerintah Siapkan Rp49,4 Triliun untuk THR ASN 2025, Cair Mulai 17 Maret!Pembiayaan Pinjaman Daring Tembus Rp8,45 Triliun, OJK Dorong Sektor Produktif dan UMKM
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ricky Riyadi mengaku belum mendapat surat edaran (SE) mengenai menarik MinyaKita dari pasaran.
Saat ini Disperindag masih fokus terhadap pengecekan takaran MinyaKita di sejumlah wilayah diantaranya Kecamatan Lembang, Batujajar, Cihampelas, dan Cililin.
“Untuk menarik dari pasaran belum bisa, kita baru ditugaskan oleh Kemendag menyelidiki takaran MinyaKita sesuai atau tidak. Selanjutnya hasil dari itu dilaporkan ke Kemendag,” katanya.
