JABAR EKSPRES – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melakukan giat operasi terhadap penggunaan kawasan hutan yang berdiri secara tidak sah di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kali ini mereka menyasar bangunan DAS Bekasi di wilayah Sentul dan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, giat operasi satgas penertiban kawasan hutan penyelamat DAS telah dilakukan secara kolaboratif dengan Kementerian ATR /BPB di hulu DAS Ciliwung.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Januanto mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsinya.
Selain itu juga agar tetap terjaga dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai dan mengurangi risiko bencana ekologis karena menurunnya daya dukung terhadap ekosistem.
“Penertiban ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga memastikan bahwa ekosistem DAS dapat terjaga sebagai sistem penyangga kehidupan,” katanya, Selasa (11/3).
BACA JUGA: Tindak Bangunan Ilegal di Puncak, Bupati Bogor Pastikan Warga Tak Kehilangan Pekerjaan
Tim satgas penertiban kawasan hutan penyelamat DAS, Ditjen Gakkum Kemenhut telah mengindentifikasi lokasi- lokasi yang diduga terdapat penggunaan kawasan hutan yang melanggar ketentuan peraturan dan perundangan bidang kehutanan.
Selanjutnya, tim Satgas turun ke lapangan melakukan penertiban dengan memasang plang/papan pengawasan.
Dalam giat operasi ini, pihaknya menemukan sejumlah bangunan ilegal (villa, cafe, homestay, castle) dan juga aktivitas perambahan hutan lainnya (camping ground, kegiatan wisata air) di sejumlah titik target operasi di kawasan hutan, baik kawasan hutan produksi maupun kawasan hutan konservasi.
Tim Satgas melakukan pemasangan plang pengawasan di 10 titik lokasi yaitu Curug Ciherang, Foothills (50 Ha) Doghouse, Foothills gerbang, Camping ground sebelah foothills (20 Ha), Sentul paradise, Lewi hejo, Arwani green villa, Bangunan Villa sebelah awania Garden Villa, Bangunan Villa belakang awania Garden Villa, dan Kanawa villa.
BACA JUGA: Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor
“Pada giat operasi kali ini, Tim Satgas berhasil melakukan penertiban penggunaan kawasan hutan yang diduga illegal di hulu DAS Bekasi seluas lebih dari 80 ha,” kata dia.