Jadwal Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Periode 3, Daftar via Link pintar.go.id

Bank BCA, BNI, hingga Mandiri Menyediakan Layanan Penukaran Uang Baru, Begini Caranya
Bank BCA, BNI, hingga Mandiri Menyediakan Layanan Penukaran Uang Baru, Begini Caranya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru.

Program ini menjadi bagian dari upaya BI untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Program penukaran uang baru ini bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) dan akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025.

Baca Juga:Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Mulai Cair ke Penerima, Cek Bansos Pakai NIK KTP di Link iniSaldo DANA Gratis hingga Rp60.000 Dapat Diklaim dari Link DANA Kaget Hari ini Spesial Bulan Puasa

Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, cara pendaftaran, dan syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia.

Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Pastikan untuk memilih periode yang sesuai dengan jadwal Anda, karena penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal yang sudah ditentukan.

Cara Tukar Uang Baru Secara Online

Bank Indonesia telah menyediakan sistem pemesanan online yang memudahkan masyarakat untuk menukarkan uang baru tanpa harus antre panjang.

Baca Juga:Selain di Bank Indonesia, Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, Mandiri dan BNIBansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 1 Mulai Cair Maret 2025, Ini Kriteria Penerimanya

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi PINTAR di situs https://pintar.bi.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran penukaran uang baru:

1.Kunjungi situs resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id melalui perangkat yang terhubung internet.

2.Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

3.Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang terdekat, lalu klik “Lihat Lokasi”.

0 Komentar