JABAR EKSPRES – Polemik dugaan pungutan biaya perpisahan di SDN Cibabat Mandiri 1 Kota Cimahi berujung pada pembatalan acara tersebut. Pihak sekolah memastikan seluruh uang tabungan orang tua yang telah dikumpulkan untuk kegiatan itu telah dikembalikan sepenuhnya.
Plt Kepala SDN Cibabat Mandiri 1, Dewi Cahyanti, menyampaikan keputusan tersebut saat ditemui di sekolahnya pada Selasa (11/3/2025). Ia menegaskan, pembatalan kegiatan perpisahan didasarkan pada hasil musyawarah dan pertimbangan terhadap aturan yang berlaku.
“Pada Sabtu, kami rapat dan sudah memutuskan untuk membatalkan perpisahan. Kalaupun nanti ada perpisahan di sekolah, itu akan kami susun kembali setelah Lebaran. Saat ini, kami fokus pada Ramadan dan ibadah. Uang yang sudah dikumpulkan juga akan dikembalikan,” ujar Dewi.
Baca Juga:Tren Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di KBB Meningkat di Awal Tahun 2025Tinjau Operasi Pasar MinyaKita, Harga dan Stok Migor di Kota Bogor Dipastikan Aman dan Stabil
Lebih lanjut, Dewi menegaskan pihak sekolah berkomitmen untuk mematuhi aturan yang ada, termasuk Pergub yang mengatur agar kegiatan perpisahan sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing.
“Apalagi di Pergub itu disebutkan bahwa boleh mengadakan perpisahan, tapi usahakan di sekolah masing-masing. Jadi, demi kebaikan bersama, kami memilih untuk menunda rencana itu,” kata Dewi.
Terkait pengelolaan dana yang telah dikumpulkan, Dewi menjelaskan bahwa uang tersebut bukan diterima oleh pihak guru, melainkan dikelola secara mandiri oleh komite sekolah.
