JABAR EKSPRES – Guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, layanan mobil Samsat Keliling (Samkel) di Kota Banjar mengoptimalkan operasionalnya selama bulan Ramadan.
Setiap hari pukul 15.30 hingga 17.30 WIB, unit Samkel hadir di sekitar Alun-Alun Banjar dekat Pendopo Kota Banjar, termasuk pada Sabtu dan Minggu.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka tunggakan pajak (KTMDU).
Baca Juga:Penanganan Banjir di Kabupaten Bandung, Wakil DPR RI Dorong Pembangunan Kolam RetensiPerempuan Asal Rajamandala Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan di Padalarang
“Kami turut melayani wajib pajak di lokasi Pasar Murah pada 11 Maret di Kantor Kecamatan Pataruman, 13 Maret di Purwaharja, 18 Maret di Langensari, dan 20 Maret 2025 di Kantor Kecamatan Banjar mulai pulul 08.00 WIB hingga selesai,” jelas Benny.
Rinciannya terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp958,7 juta dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp394,9 juta.
Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan pembayaran pajak, baik melalui Samkel maupun layanan non-tunai.
“Dengan sistem ini, bagi hasil pajak kendaraan langsung masuk ke kas daerah, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya,” tegas Benny. (CEP)
