JABAR EKSPRES – Ratusan penerima bantuan modal usaha mikro di Kelurahan Banjar mendapati dana mereka berkurang secara tak terduga. Sebanyak 94 warga yang seharusnya menerima bantuan penuh Rp1 juta dari Baznas Kota Banjar justru diduga dipotong Rp100.000 per orang oleh oknum petugas Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) setempat.
Alasan pemotongan disebut sebagai ‘infak’, meski hal ini bertentangan dengan aturan resmi lembaga.
Kekecewaan menggema di antara penerima manfaat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan harapan pada bantuan tersebut.
Baca Juga:Soal Pelimpahan Berkas Hasto ke Pengadilan, Kuasa Hukum Sebut KPK Dinilai Langgar HAMBupati Ciamis Resmikan Pesantren Ramadan dan Anugerah Masjid Ramah 2025
“Kami sudah koordinasi dengan Baznas. Oknum yang bertanggung jawab telah diproses, dan uang yang dipotong harus dikembalikan ke pemiliknya,” tegas Sukmana, Senin (10/3/2025).
Langkah serupa diambil Baznas Kota Banjar. Ketua Baznas, H. Kohar, menegaskan bahwa pemotongan dana merupakan inisiatif pribadi oknum UPZ.
Insiden ini sedikit menggelapkan program mulia Baznas yang menyalurkan bantuan modal usaha mikro senilai Rp1,6 miliar lebih kepada 1.625 warga pada 6 Maret 2025. Acara penyerahan simbolis yang digelar di Gedung Dakwah Masjid Agung Kota Banjar itu bahkan dihadiri langsung oleh Walikota H. Sudarsono dan Wakil Walikota H. Supriana.
Bantuan tersebut ditujukan untuk menyokong pelaku UMKM yang selama ini terhambat modal.
