JABAR EKSPRES – Dugaan adanya pungutan biaya perpisahan di SDN Cibabat Mandiri 1 Cimahi menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
Isu ini mencuat di tengah gencarnya upaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membenahi dunia pendidikan di Jabar, khususnya terkait pungutan biaya dan studi tur yang dianggap membebani masyarakat.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya terhadap besaran biaya tersebut.
Baca Juga:Mudik Lebaran 2025, Kemenhub Prioritaskan Keselamatan PemudikAksi Penolakan Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Demo Digelar di 3 Lokasi
“Bagi kami biaya tersebut cukup berat, apalagi kami harus mempersiapkan biaya anak untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (10/3/2025).
Ia juga mempertanyakan manfaat dari kegiatan perpisahan yang rencananya akan digelar di Gedung Technopark.
“Pungutan ini bukan untuk perpisahan saja, untuk ujian praktek pun kami dibebankan biaya Rp50.000. Alasannya untuk membeli bahan taplak, goodie bag, dan coklat,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Ana Julia, menegaskan meskipun pendidikan tingkat SD dan SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan kabupaten, kebijakan tetap harus selaras dengan arahan dari pemerintah pusat dan provinsi.
