Pupuk Indonesia Tegaskan Laporan Keuangan Bebas Manipulasi, Semua Sudah Sesuai Standar

Pupuk Indonesia klarifikasi soal tudingan adanya manipulasi laporan keuangan/Foto: Antara/
Pupuk Indonesia klarifikasi soal tudingan adanya manipulasi laporan keuangan/Foto: Antara/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan adanya manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang mengakibatkan kerugian negara.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen.

Selain itu, laporan tersebut juga telah diperiksa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bagian dari pengawasan atas emiten yang menerbitkan obligasi di pasar modal.

Baca Juga:Menu Makan Bergizi Gratis Berubah Selama Ramadan, Ada Kurma hingga BiskuitAnggota DPRD Jabar Gelar Roadshow Kesehatan dan Pelatihan Ekonomi di Banjar

“Kami menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan kenyataan. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan laporan keuangan yang kami sajikan telah diaudit secara independen dan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Wijaya dalam konferensi pers, dikutip Jumat (7/3).

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa ada rekening yang tidak tercatat dalam neraca perusahaan senilai Rp7,978 triliun, Wijaya membantah hal tersebut.

Seluruh dana tersebut, menurutnya sudah tercatat dengan benar dalam laporan posisi keuangan sebagai aset lancar lainnya, yang sesuai dengan ketentuan akuntansi yang ada.

“Deposito berjangka lebih dari tiga bulan tidak dikategorikan sebagai kas dan setara kas, melainkan sebagai aset lancar lainnya. Sedangkan kas yang dibatasi penggunaannya dialokasikan untuk Perjanjian Pelayanan Jasa Notional Pooling (PPJNP). Semua sudah tercatat dan disajikan dalam laporan keuangan yang kami laporkan kepada publik,” jelas Wijaya.

Terkait dengan tuduhan bahwa Pupuk Indonesia tidak melaporkan pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun, Wijaya memastikan bahwa perubahan saldo deposito tersebut tercatat dengan jelas dalam laporan keuangan.

Penurunan saldo ini terjadi karena adanya penempatan deposito dengan jatuh tempo lebih dari tiga bulan, penempatan kas yang dibatasi penggunaannya, serta pencairan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, serta terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Wijaya.

0 Komentar