JABAR EKSPRES – Sebanyak 40 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwidey dalam operasi penertiban balapan liar di Jalan Raya Patengan-Rengganis, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung pada Rabu (5/3).
Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda mengatakan jika digelarnya operasi ini menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat melalui layanan 110.
Tak hanya itu, pihaknya juga memanggil orang tua para pelaku untuk memberikan efek jera atas tindakan mereka. “Kami menghimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga:Jaga Kondusifitas, Pemkot dan Kejari Kota Bogor Tingkatkan SinergitasProyek Puskesmas DTP Cimanggung Sumedang Diduga Dimarkup, LSM GMBI Pertanyakan Harga Lahan yang Tinggi
Polisi juga mengingatkan bahwa kendaraan yang terjaring dalam operasi ini akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
