Ketua Bawaslu KBB Dibekuk Karena Pesta Narkoba, Ini Kali Kedua?

Ilustrasi narkoba. (Pixabay)
Ilustrasi narkoba. (Pixabay)
0 Komentar

Sementara itu, tiga pengguna sabu dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

0 Komentar