Terungkap! Riantono Usulkan Proyek CCTV dalam Program Bandung Smart City yang Kini Berujung Kasus Korupsi

Dok. Mantan Ketua DPRD kota bandung Teddy Rusmawan (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Program Bandung Smart City. Selasa (4/3). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Mantan Ketua DPRD kota bandung Teddy Rusmawan (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Program Bandung Smart City. Selasa (4/3). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

Dalam keterangannya, Tito Jaelani menegaskan, “Hari ini, kami sudah membacakan dakwaan dengan pasal 12B sebagai penerima, alternatif 12A, dan pasal 11 dengan ancaman pidana 4 hingga 20 tahun penjara.”

0 Komentar